in

Pengedar Uang Palsu di Kota Payakumbuh, Modus Dicampur dengan Uang Asli

Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang pembuat dan pengedar uang palsu. Uang tersebut sempat digunakan tersangka untuk membeli beberapa telepon genggam dengan total nilai 17 juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Loading…

0

Dipecat, Karyawan PT. Dempo Demo Tuntut Pesangon

Mecegah Penyebaran Covid 19, Orang Tua Diminta Ambil Bagian Dalam Mengasas Anak Selama PBM